2 Spesialis Jambret HP di Palembang Ditangkap Polisi, 1 di Antaranya Residivis

Dede Febriansyah
Dua spesialis jambret handphone (HP) yang meresahkan warga di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palembang.

Sementara itu, pelaku MA mengatakan bahwa dirinya bersama FA menjual hasil curiannya tersebut di Market Place Facebook, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi slot

"Biasanya kita jual di Facebook, uangnya kita pakai judi slot," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal