2 Preman Pemalak Sopir Truk di SPBU Musi Rawas Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Dua pemalak sopir truk di Musi Rawas ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

MURA, iNews.id - Polisi meringkus dua pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Musi Rawas, Sumsel. Keduanya, Riki Febrian (23) dan Sutopo (40) mengancam sopir truk untuk memberikan yang Rp5000 hingga Rp10.000 saat antre di SPBU. 

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kedua tersangka tersebut sering melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinting) yang sedang mengantre BBM di SPBU.

"Keduanya tidak dapat berkutik saat ditangkap karena tertangkap tangan sedang melakukan aksi pemalakan di SPBU kawasan Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo Mura," ujar Kasat, Kamis (10/11/2022).

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengeluh adanya aksi pemalakan di lokasi tersebut.

"Polisi langsung datang ke lokasi dan mendapati kedua tersangka sedang memalak seluruh sopir truk yang mengantre di SPBU tersebut," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Perempuan

57 tahun lalu

Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap bersama 4 Teman, Pesta Narkoba?

57 tahun lalu

Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Polres Musi Rawas Kini Punya 2 Perwira Pangkat AKBP, Begini Kisahnya

57 tahun lalu

Kesal Dituduh Bongkar Perselingkuhan, Pria Musi Rawas Bunuh Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal