2 PNS Ditangkap di Penginapan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Teddy Hendrawan
Dua PNS menjalani pemeriksaan setelah ditangkap kasus narkoba. (Foto: Teddy)

OKU SELATAN, iNews.id - Dua PNS di Pemkab OKU Selatan, Sumsel ditangkap polisi sedang asyik menikmati sabu di penginapan milik salah satunya. Keduanya, AH (37) dan FR (31) warga Kecamatan Muara Dua, OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasat Narkoba Iptu Hendry membenarkan adanya penangkapan terhadap dua oknum PNS yang sedang pesta sabu di sebuah penginapan.

"Benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkab OKU Selatan dan pada saat dilakukan penangkapan keduanya sedang pesta narkoba," katanya.

Dari kedua oknum PNS tersebut petugas menemukan barang-bukti (BB) berupa satu bungkus paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,24 gram dan satu butir pil berwarna merah diduga ekstasi beserta alat yang siap pakai.

Keduanya ditangkap terhadap kedua tersangka, bermula dari informasi adanya pesta narkoba serta akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh sejumlah orang di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Pasar Muara Dua.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekan Kedua Ramadan, BI Ingatkan Warga Sumsel Waspada Uang Palsu

57 tahun lalu

Jelang Larangan Mudik, Polisi Razia di Jalintim Indralaya Sumsel  

57 tahun lalu

Kemendagri Sorot Anggaran Belanja Pegawai di Sumsel Tinggi 

57 tahun lalu

BI Siapkan Siapkan Rp3,15 Triliun untuk Penukaran Uang di Sumsel

57 tahun lalu

Walhi Sebut Konflik Agraria di Sumsel Masih Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal