2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Era Neizma Wedya
Polisi mengungkap kasus pemerasan terhadap Koordinator Sekretariat Bawaslu Empat Lawang, Sumatera Selatan. (Foto: Era Neizma).

Petugas Satreskrim langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat penyerahan uang di depan RSUD Empat Lawang pada Rabu (9/7/2025) pukul 17.00 WIB. Saat penangkapan, salah satu pelaku berupaya melarikan diri, bahkan menabrak kendaraan polisi, namun berhasil dilumpuhkan secara tegas.

Kedua pelaku, Dapis (45) dan David Andores (38), ternyata berprofesi sebagai petani, namun mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM. 

Identitas tersebut dimanfaatkan untuk memunculkan citra otoritatif dalam upaya pemerasan. Dalam kasus ini, polisi menyiya uang tunai Rp25 juta, mobil Toyota Avanza silver BG 1939 ZK, dua tas milik pelaku, tanda pengenal wartawan dan LSM atas nama Dapis serta HP.

Kabag Ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan dan Kasat Reskrim Iptu Adam Rahman, memastikan bahwa pelaku dijerat Pasal 368 jo 55 dan Pasal 212 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami tegaskan, siapapun yang mencoba memeras dengan modus intimidasi atau penyebaran berita bohong akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi untuk kejahatan berkedok LSM atau media,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Rumah hingga Kos-kosan terkait Kasus Pemerasan WNA di Kemnaker

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal