PALEMBANG, iNews.id – ASN Dinas PU dan Cipta Karya Pemprov Sumsel bernama Apriyanita (50), yang mayatnya dikubur dan dicor semen di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dipastikan korban pembunuhan. Dua dari empat pelaku sudah ditangkap petugas Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kedua tersangka pembunuhan janda yang sudah diamankan tersebut yakni, Yudi (50) dan Ilyas. Sementara dua orang lagi masih diburu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yudi merupakan rekan kerja korban yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas PU dan Cipta Karya Pemprov Sumsel.
“Korban diduga kuat dibunuh YD dan NV. YD teman dekat korban,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariadi, Jumat (25/10/2019).
Yudi yang diduga sebagai dalang pembunuhan langsung dibawa ke TPU Kandang Kawat, Jalan Jenderal Bambang Utoyo, Ilir Timur II Palembang. Pelaku bahkan sempat menyangkal dengan pura-pura tidak mengetahui apa yang terjadi.
Setelah diperlihatkan lokasi penggalian dan jasad korban, pelaku akhirnya mengaku telah menghabisi korban. Kepada polisi, Yudi mengakui membunuh korban karena masalah utang. Dia kesal karena korban terus menagih utang kepadanya.