2 Pekan Usai Ledakan, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Belum Padam

Dede Febriansyah
Api terus berkobar dari salah satu sumur minyak ilegal yang meledak dua pekan lalu di Sanga Desa, Musi Banyuasin. (Foto: Dede F)

Dari peristiwa tersebut, lanjut Alamsyah, pihaknya telah menetapkan Nur Efendi (46) sebagai tersangka, yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi saat ini masih dalam pengejaran.

"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Tiga sumur itu saat kejadian hendak ditutup namun meledak karena ada tekanan gas," ucap Alamsyah. 

Sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal, banyak masyarakat yang menutup dengan sendirinya aktivitas ilegal driling. Setidaknya, sudah ada 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup. "Masyarakat juga saat ini mulai sadar akan bahaya dari ilegal driling," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Warga Tersangka Pembakaran Pos Timbangan, Motifnya Tolak Penutupan Sumur Minyak Ilegal

57 tahun lalu

Sudah Sebulan, Api yang Membakar Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Padam

57 tahun lalu

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Belum Padam, Ahli Diminta Turun Tangan

57 tahun lalu

Hari Ke-10, Api Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba Masih Berkobar

57 tahun lalu

Kasus Sumur Minyak Ilegal di Muba Butuh Solusi Bersifat Komprehensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal