"Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur langsung mendatangi TKP, hingga berhasil meringkus empat pelaku. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," katanya.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga pisau, pedang dan parang, empat kayu, dan satu bambu sepanjang dua meter.
"Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita terapkan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat," katanya.