2 Kasus Korupsi, Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Jutaan Dolar

Antara
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dituntut 20 tahun penjara. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Gubernur SumselAlex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun. Alex dituntut terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

“Menuntut terdakwa Alex Noerdin dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung didampingi Tim JPU Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, JPU mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti masing-masing senilai 3,2 juta dolar AS pada kasus PDPDE Sumsel, dan senilai Rp4,8 miliar pada kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

“Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dengan ketentuan bila sebulan setelah kasus tersebut berkekuatan tetap (inkrah) belum dibayar, maka semua aset terdakwa disita, bila nilai aset itu masih kurang diganti dengan 10 tahun penjara,” kata JPU membacakan amar tuntutan ​​​​di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Yoserizal itu.

Menurut JPU, hukuman tersebut diberikan sesuai dengan pasal yang didakwakan kepada terdakwa yang diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP subsider UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Pertanyakan Status Rangkap Jabatan Direktur PDPDE Sumsel, Ini Jawaban Alex Noerdin

57 tahun lalu

Momen Alex Noerdin Hadiri Langsung Sidang Korupsi di PN Palembang

57 tahun lalu

Foto Alex Noerdin dalam Rutan Beredar Luas, Kemenkumham Sumsel Terjunkan Tim

57 tahun lalu

Foto Alex Noerdin Tanpa Baju di Rutan Beredar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Hakim Ketua Kasus Korupsi yang Menjerat Alex Noerdin Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal