2 ASN Selingkuh di OKI Disanksi Berat, Pria Pindah ke Perairan dan Perempuan Turun Pangkat

Era Neizma Wedya
Mantan pejabat di OKI, suami Suci Darma yang selingkuh dengan stafnya disanksi berat pindah ke wilayah perairan. (Foto: Ist)

“Winda dari yang sebelumnya fungsional sekarang menjadi porter (pegawai yang mendorong tempat tidur pasien) di Rumah Sakit Umum Tugu Jaya," katanya.

Diungkapkan Sekda sanksi yang diberikan sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu salah satu poin hukuman disiplin berat. "SK pemberian sanksi tertanggal 1 September 2022 kemarin, keduanya sudah resmi menerima," katanya.

Ditambahkan Husin bagi ASN yang dijatuhi sanksi kepegawaian diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan.

“Perlu diketahui bahwa negara kita kan negara hukum, jadi ASN yang dijatuhi sanksi hukuman indisipliner diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan tentunya dengan mekanisme yang benar," katanya.

Keputusan yang ditetapkan tambah Husin sudah diteruskan ke Kemendagri dan KASN. "Putusan yang diambil berdasarkan fakta-fakta yang memberatkan dan meringankan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Wilayah Sumsel dan Sekitarnya

57 tahun lalu

283 Pemuda Sumsel Ikuti Seleksi Pemagangan ke Jepang

57 tahun lalu

Sumsel Libatkan 4 Provinsi Tetangga Revisi Perda Tata Ruang 

57 tahun lalu

Intel Polda Sumsel Intai Lokasi Diduga Tempat Judi 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 47 Tersangka Narkoba di Sumsel, Ini Daerah Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal