2 ASN Selingkuh di OKI Disanksi Berat, Pria Pindah ke Perairan dan Perempuan Turun Pangkat

Era Neizma Wedya
Mantan pejabat di OKI, suami Suci Darma yang selingkuh dengan stafnya disanksi berat pindah ke wilayah perairan. (Foto: Ist)

OKI, iNews.id - Masih ingat dengan kasus ASN OKI selingkuh dengan staf hingga memiliki seorang anak? Kini kasusnya berakhir dengan sanksi berat oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

Keduanya, Damsir Khalik Masri dipindahkan ke wilayah perairan dan Winda Anggraeni Garnis turun pangkat jadi potter di rumah sakit.

Sanksi terberat ASN OKI selingkuh ini sesuai dengan hukuman disiplin bagi PNS yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

"Sansi berat yang diberikan untuk Damsir berupa pembebasan atau pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di lingkungan sekretariat daerah. Selanjutnya yang bersangkutan kita mutasikan ke kantor Kecamatan Sungai Menang agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Husin, Sabtu (3/9/2022).

Sedangkan, untuk saudari WAG juga mendapatkan sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Wilayah Sumsel dan Sekitarnya

57 tahun lalu

283 Pemuda Sumsel Ikuti Seleksi Pemagangan ke Jepang

57 tahun lalu

Sumsel Libatkan 4 Provinsi Tetangga Revisi Perda Tata Ruang 

57 tahun lalu

Intel Polda Sumsel Intai Lokasi Diduga Tempat Judi 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 47 Tersangka Narkoba di Sumsel, Ini Daerah Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal