2 Anak Dipaksa Bekerja, Disiksa dan Dijual, Pelaku Kakak Tiri dan Suaminya

Edwinsyah Satria
Bocah 8 tahun di Muara Enim disiksa kak tiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUARA ENIM, iNews.id - Bukan hanya ibu tiri, kakak tiri juga bisa jauh lebih kejam. Pasangan suami istri di Muara Enim, Sumsel ditangkap karena menyiksa dua adik tiri yang masih di bawah umur.

Kedua korban berusia 8 dan 13 tahun. Keduanya dipaksa bekerja di usaha laundry milik pelaku dan dipukul. Tidak hanya itu, korban yang berusia 13 tahun diduga pernah dijual oleh pelaku secara online untuk melayani pria hidung belang.

Pelaku merupakan kakak tiri korban dan suaminya yang memiliki usaha laundry. Informasinya, kedua korban sudah sekitar tujuh bulan tinggal bersama kedua pelaku.

Korban dianiaya karena dianggap melakukan kesalahan. Kedua pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong dan panci.

Kedua pelaku, Peppy Suryani dan Ahmadon kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Muara Enim. Keduanya ditangkap setelah warga melapor ke Komnas Perlindungan Anak yang kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Muara Enim.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Tampang Guru Olahraga Pemerkosa Siswi Cantik di Muara Enim 

57 tahun lalu

Oknum Guru Olahraga di Muara Enim Ditangkap Polisi karena Perkosa Siswi yang Cantik 

57 tahun lalu

Hilang 1 Bulan, 2 Penambang Ditemukan Tewas di Sumur Minyak Ilegal di Muara Enim

57 tahun lalu

Jelang Idul Adha, Harga Cabai di Muara Enim Tidak Kalah dengan Daging 

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab 2 Pria Tewas dalam Sumur Minyak Ilegal di Muara Enim 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal