Kemudian anggota DPRD Sumsel MF Ridho, pegawai Dinas Perkim Sumsel Edi Garibaldi, Pensiunan BUMN PT Indah Karya Teguh Raharjo dan staf keuangan proyek Masjid Sriwijaya Edo Chandra.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani yang juga dihadirkan sebagai saksi mengatakan, dirinya mendapat SK sebagai Ketua Devisi Hukum dalam panitia pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. "SK itu saya dapat dari pihak Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, yang saat itu diketuai oleh pak Zamzami Ahmad," ujar Ardani.
Terkait pencairan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tersebut, Ardani mengaku dirinya tidak tahu. "Soal pencairan saya tidak tahu, selain itu juga tidak pernah dikonsultasikan pada saya," katanya.