10 Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiayaan Takut Ketemu Penyidik, Ini yang Dilakukan Rektornya

Dede Febriansyah
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah antar mahasiswanya penuhi panggilan penyidik. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 10 mahasiswaUIN Raden Fatah Palembang terduga pelaku penganiayaan saat diksar ternyata takut ketemu polisi. Karena itu, mereka tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

Untuk itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah mengantar 10 mahasiswanya yang terlibat kasus penganiayaan ke Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Mahasiswa yang diantar ke Jatanras Polda Sumsel tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang menimpa Arya Lesmana Putra (19). Penganiayaan terjadi saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya 20 mahasiswa yang dipanggil sebagai saksi terkait kasus penganiayaan terhadap Arya," ujar, Senin (21/11/2022).

Dari 20 orang yang dipanggil baru satu orang yang datang. Sedangkan 19 orang lainnya belum datang. "Saya panggil dan tanyakan mengapa mereka tidak datang ternyata tidak berani, mereka takut dan sebagainya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Kaget, Gubernur Sumsel Dukung Pemasangan Lift di Jembatan Ampera

57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Lakukan Penertiban Kegiatan Illegal Drilling

57 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, Pemeliharaan Jalan Tol Penghubung Sumsel - Lampung Dikebut 

57 tahun lalu

Buruh Minta UMP Sumsel 2023 Naik Jadi Rp3,55 Juta

57 tahun lalu

Buruh di Sumsel Minta UMP 2023 Naik 13 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal