10 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Kasus Suap Proyek Jalan

Era Neizma Wedya
Sepuluh anggota DPRD Muara Enim tersangka suap proyek jalan. (Foto: Ist)

MUARA ENIM, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka kasus suap. Sepuluh wakil rakyat ini juga ditahan dalam kasus dugaan suap 16 proyek perbaikan jalan senilai Rp129 miliar di Dinas PUPR setempat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan dalam perkara di Dinas PUPR Muara Enim ini sebelumnya sudah ada lima orang yang dijerat dan perkaranya sudah diputus pengadilan. Serta satu orang lagi berinisial J masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Kemudian, setelah dilakukan pengumpulan data dan informasi serta ditemukannya bukti permulaan yang cukup, serta ditambah dengan fakta hukum selama proses persidangan dalam perkara awal maka KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan pada September 2021.

"Ada sepuluh orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka semua merupakan anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023," katanya dalam konferensi pers, Kamis (30/9/2021) sore.

Menurutnya, 10 Anggota DPRD ini diduga turut menerima aliran dana suap atau fee proyek dari kontraktor Robi Okta Fahlevi untuk meloloskan perusahaannya sebagai pemenang lelang pengerjaan proyek. Yakni berinisial IG IC AYS ARK, MS,MD MH FR SB dan PR. “Para tersangka diduga menerima dana dengan total senilai 5,6 miliar," katanya.

Pemberian itu dilakukan secara bertahap. Di antaranya bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Muara Enim, Robi memberikan uang yang diberikan masing-masing mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta.

"Tujuan pemeberian uang ini diduga agar tidak ada gangguan dari DPRD terhadap program-program Pemda. Khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR tahun 2019," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Pedofil Ditangkap Polda Sumsel, Korbannya Ada 13 Santri

57 tahun lalu

31 Burung Dilindungi yang Ditinggalkan di Jalintim Mati, Polda Sumsel Kejar Pelaku

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gas, Eks Wagub Sumsel: Tidak Tahu karena Tugas Saya Hadiri Wisuda

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Beberapa Daerah di Sumsel Hujan Lebat

57 tahun lalu

Herman Deru Pertimbangkan Izin Konser Musik di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal