10 Anggota DPRD Muara Enim Akui Terima Uang dari Kontraktor

Dede Febriansyah
Sidang lanjutan dugaan korupsi dengan terdakwa 10 anggota DPRD Muara Enim. (Foto: Dede F)

Sementara itu, saksi terdakwa Ishak Joharsah juga mengakui dirinya menerima uang dari Elfin MZ Mochtar sebesar Rp300 juta.

Akan tetapi uang tersebut dipintanya langsung ke Elfin MZ Mochtar yang saat ini telah menjadi terpidana dalam perkara yang sama. Permintaan uang tersebut terkait ada beberapa proyek yang diajukan untuk daerah pemilihannya yang tidak ada satupun terealisasi atas nama dirinya.

"Ketika saya menanyakan itu kepada Elfin, dijawab Elfin tidak usah diributkan nanti ada titipan dari Pak Bupati Ahmad Yani uang untuk kampanye pileg," ungkap Ishak Joharsah.

Hal senada juga diakui oleh terdakwa lainnya, yang turut serta menerima sejumlah uang fee proyek yang berasal dari aspirasi masing-masing anggota DPRD Muara Enim.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tower Radio Patah saat Dibongkar, 2 Pekerja di Muara Enim Tewas Jatuh dari Ketinggian

57 tahun lalu

Kompak Korupsi, 15 Anggota DPRD Muara Enim Segera Disidang

57 tahun lalu

Kasus Fee Proyek di Muara Enim, Ketua Pokja Dinas PUPR akan Diperiksa

57 tahun lalu

Mantan Bupati Muara Enim Bayar Uang Pengganti Rp2,3 Miliar

57 tahun lalu

Perempuan Dibakar Pacar Polisi di Muara Enim Meninggal, Sempat Lewati Masa Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal