WNA China yang Ditangkap di Bukittinggi Dibawa ke Jakarta

Antara
WNA China bersama penjaminnya (Foto: Antara/HO-Imigrasi Agam)

Pihak Kantor Imigrasi membawa WNA ini ke Kantor Imigrasi dan melakukan pemanggilan terhadap pihak penjamin. WNA ini diketahui memiliki visa kegiatan industri.

"WNA tersebut telah melanggar pasal 71 huruf b UU Keimigrasian karena tidak bisa memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dalam rangka pengawasan keimigrasian," ucapnya.

Dia menambahkan, aktivitas pabrik es krim di lokasi pengamanan WNA bisa tetap beroperasi. Pemeriksaan hanya bersifat personal dari WNA yang tidak mampu berbahasa Indonesia dan Inggris itu.

Sebelumnya, WNA perempuan itu diamankan dalam sidak yang dilakukan oleh Camat Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi Mihandrik pada Selasa (9/11/2021) karena adanya laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan warga asing di daerah Pulai Anak Air.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jepara, WNA China Mabuk Diamuk Massa usai Tabrak Lari Pemotor

57 tahun lalu

Duh! 2 WNA China Diduga Mencuri dalam Pesawat, Diamankan di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Trailer Rem Blong di Jalur Padang Panjang-Bukittinggi, 5 Orang Tewas

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal