Warga Agam Serahkan Satwa Dilindungi Elang Brontok ke BKSDA

Antara
Ilustrasi Elang Brontok (Antara)

AGAM, iNews.id - Seorang warga Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Buyung (49) menemukan seekor burung Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus). Satwa liar dilindungi itu ditemukan saat dia berada di kebun.

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra, mengatakan burung tersebut didapatkan oleh warga warga Plasma Masang, Jorong Manggopoh Utara, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, ketika beraktivitas di kebunnya.

"Selanjutnya burung itu dibawa pulang untuk dirawatnya," kata Ade, Selasa (1/6/2021).

Ade menambahkan, Buyung kemudian menyerahkan elang itu ke BKSDA lantaran sadar jika burung itu merupakan satwa liar yang dilindungi.

"Petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi rumah Buyung dan mengevakuasi satwa dilindungi itu ke kantor Resor KSDA di Lubukbasung untuk diobservasi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

57 tahun lalu

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal