AGAM, iNews.id - Seorang warga Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Buyung (49) menemukan seekor burung Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus). Satwa liar dilindungi itu ditemukan saat dia berada di kebun.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra, mengatakan burung tersebut didapatkan oleh warga warga Plasma Masang, Jorong Manggopoh Utara, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, ketika beraktivitas di kebunnya.
"Selanjutnya burung itu dibawa pulang untuk dirawatnya," kata Ade, Selasa (1/6/2021).
Ade menambahkan, Buyung kemudian menyerahkan elang itu ke BKSDA lantaran sadar jika burung itu merupakan satwa liar yang dilindungi.
"Petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi rumah Buyung dan mengevakuasi satwa dilindungi itu ke kantor Resor KSDA di Lubukbasung untuk diobservasi," katanya.