Waduh! 3 Anggota DPRD Mentawai Baru Dilantik Ditangkap Diduga terkait Narkoba

Rus Akbar
Ilustrasi penangkapan anggota DPRD Kepulauan Mentawai atas kasus narkoba. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat ditangkap anggota Satres NarkobaPolresta Padang. Mereka diamankan bersama seorang kontraktor di tempat yang berbeda, Jumat (20/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, keempat orang ini ditangkap atas dugaan kasus narkoba.

"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat dini hari. Penangkapannya berdasarkan pengembangan setelah satu orang kami amankan," ujarnya, Sabtu (21/9/2024).

Menurutnya, polisi awalnya menangkap tersangka AA (52). Kasusnya kemudian dikembangkan dan mengarah kepadaa ketiga anggota DPRD Mentawai yang sedang menginap di salah satu hotel di Padang.

Mereka yakni berinisial S (55) dari Partai Nasdem, MS (51) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan MS (51) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal