Viral Warga Pariaman Marah Laporan Kehilangan Motor Ditolak, Ini Respons Kapolres

iNews TV
Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi saat mengklarifikasi terkait laporan warga yang ditolak petugas. (Foto: iNews)

"Ini kasus penggelapan karena motor direntalkan sejak Januari dan tidak dikembalikan. Dalam proses hukum, kami tetap membutuhkan bukti kepemilikan yang sah untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya. 

Petugas mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa dalam melaporkan kehilangan kendaraan bermotor, diperlukan bukti kepemilikan resmi (STNK dan BPKB) agar laporan memiliki dasar hukum yang kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan terkait Laporan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

57 tahun lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

57 tahun lalu

Aksinya Viral usai Todong Pengendara, 2 Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal