"Diduga pelaku sedang menunggu pembeli, namun belum sampai tersangka sudah digerebeg petugas," kata dia.
Selain mengamankan barang bukti satu kilogram ganja kering, polsi juga menyita satu unit mobil nopol BA 1942 TH dan ponsel.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dari peredaran ganja ini.