Transaksi di Dekat Pos Ronda, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

SIMPANG EMPAT, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Fitrion (31) warga Dusun III Jorong Badarejo, Kenagarian Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan dan adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu. Mendapat laporan itu, polisi langsung turun melakukan penyidikan dan pengintaian.

"Kemudian polisi menuju jalan di dekat Pos Ronda Dusun III Jorong Badarejo Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman. Saat itu pelaku Fitrion sedang menunggu calon pembeli, kami langsung menangkap pelaku," kata Defrizal, Jumat (3/7/2020).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasaman Barat. Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu-sabu yang dibungkus plastik warna bening.

"Kemudian ada satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik warna bening dan satu unit ponsel merek Nokia warna hitam," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal