Polisi Penembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Antara
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan polisi yang diduga menembak mati DPO kasus judi di Solok Selatan ke kejaksaan. Brigadir Polisi KS diserahkan setelah berkas kasus perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

"Penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan di Kabupaten Solok Selatan pada Kamis (27/5/2021)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (28/5/2021).

Satake menambahkan, tersangka dilimpahkan setelah penyidik melimpahkan berkas.

"Penyidik langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk diproses lebih lanjut," kata dia.

Brigadir KS disangka pasal 338 subsider 354 lebih subsider 351 ayat 3 terlebih lagi subsider pasal 359 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saat ini tersangka dititipkan JPU di Rutan Polres Solok Selatan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Ini Kata Kapendam Sriwijaya

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal