Tim Gabungan di Bukittinggi Gelar Razia Hotel dan Kafe, 9 Perempuan Diduga PSK Diamankan

Antara
Tim gabungan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar razia di hotel dan kafe. Hasilnya, sembilan perempuan yang diduga PSK diamankan. (Antara)

Namun langkah persuasif dan tegas dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Cantik (Poltik) atau petugas keamanan perempuan untuk menggiring mereka ke mobil patroli.

"Sesuai laporan masyarakat juga, banyak kafe yang diduga meresahkan dan memberikan ketidaknyamanan kepada warga karena beraktivitas hingga dini hari," kata dia.

Ia mengatakan sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 disebutkan pada pasal 29 tentang jam operasi tempat hiburan karaoke adalah dari jam 10.00 WIB sampai 23.00 WIB.

"Ditambah lagi di Pasal 30 untuk tempat hiburan dilarang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan jam yang ditentukan dan menyediakan atau menerima PSK , menyediakan minuman keras dan memfasilitasi untuk terjadinya perbuatan maksiat," kata Efriadi.

Sembilan perempuan ini dipulangkan setelah menulis surat perjanjian serta sanksi administrasi. Sementara pengelola kafe dan hotel diberikan teguran.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal