Razia Hotel, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang ke Markas Satpol PP Padang

Rus Akbar
Satpol PP Kota Padang merazia hotel. Sebanyak enam pasangan bukan suami istri digelandang untuk dilakukan pembinaan. (Foto: Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Sebanyak enam pasangan bukan suami istri terjaring razia di beberapa hotel di Kota Padang. Mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah saat diminta petugas.

“Mereka terjaring razia pada Sabtu (12/11/2022) dini hari, enam pasangan ini didapat dari kamar hotel dan dicurigai melakukan hubungan suami istri. Saat kita tanya surat sah mereka seperti surat nikah mereka tidak bisa menunjukkan,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Kota Padang, Rio Ebu Pratama, Sabtu (12/11/2022).

Rio menceritakan operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Padang semula dilakukan di Kecamatan Padang Utara. Petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel di Kelurahan Alai Parak Kopi.

Kemudian razia dilanjutkan ke Kelurahan Lolong Belanti. Di sana, petugas tidak menemukan pasangan di luar ikatan pernikahan. 

Kemudian petugas bergeser memeriksa sekaligus mengawasi penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Tepatnya ada lima titik penginapan yang diperiksa.

“Dari lima titik yang dilakukan pengawasan petugas juga mengamankan lima pasang muda-mudi yang diduga bukan pasangan suami istri, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ucapnya.

Rio menambahkan, pemilik penginapan yang diduga sengaja menerima pasangan bukan suami istri diminta menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal