Tersangkut Nakorba, 8 Personel Polda Sumbar Dipecat

Antara
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Delapan personel yang bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat. Mereka terdiri dari tujuh anggota Polri dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedelapan orang itu dipecat secara tidak hormat karena tersangkut kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, kedelapan orang yang dipecat tidak hadir dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut.

"Kedelapan personel itu dipecat karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan juga tidak masuk dinas dalam waktu yang lama," kata Satake, Kamis (4/3/2021).

Satake menambahkan, Kapolda Sumbar  Irjen Pol Toni Harmanto berpesan kepada personel untuk meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan.

"Bentuk syukur ini dapat menjadi benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal