Tersangkut Nakorba, 8 Personel Polda Sumbar Dipecat

Antara
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Delapan personel yang bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat. Mereka terdiri dari tujuh anggota Polri dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedelapan orang itu dipecat secara tidak hormat karena tersangkut kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, kedelapan orang yang dipecat tidak hadir dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut.

"Kedelapan personel itu dipecat karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan juga tidak masuk dinas dalam waktu yang lama," kata Satake, Kamis (4/3/2021).

Satake menambahkan, Kapolda Sumbar  Irjen Pol Toni Harmanto berpesan kepada personel untuk meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan.

"Bentuk syukur ini dapat menjadi benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

22 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

23 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal