Terjerat Pinjol untuk Judi Online, Pedagang Minyak di Padang Curi Uang Rp28 Juta

Budi Sunandar
Terjerat pinjaman online pedagang minyak di Padang mencuri uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Seorang pedagang minyak curah di Kota Padang Imr (20) ditangkap jajaran Reskrim Polsek Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat. Dia nekat mencuri uang Rp28 juta di konter handphone karena terjerat pinjaman online (pinjol) untuk berjudi online. 

“Tersangka ini ditangkap karena mencuri uang di konter handphone,” kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, Sabtu (30/9/2023).  

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di sebuah konter yang berada di daerah Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Pelaku berpura-pura mengisi pulsa. Memanfaatkan kelengahan pegawai, pelaku mengambil uang Rp28 juta dan memasukkan ke dalam tas. Tas tersebut kemudian dilempar ke belakang konter. 

Tas ini kemudian diambil pelaku dan disembunyikan di semak-semak yang ada di halaman rumahnya. Namun aksi ini berhasil diketahui petugas yang melakukan penyelidikan, usai korban melapor ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena terjerat pinjaman online. Dia kecanduan bermain judi online, sehingga utang ke pinjol. 

“Pelaku ini kecanduan judi online, kemudin utang ke pinjol. Karena tidak punya uang untuk menbayar dia kemudian mencuri,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

11 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

18 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

31 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

31 hari lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal