Terjaring Razia Parkir Liar, Oknum Anggota Satpol PP Padang Adu Mulut dengan Petugas

Wahyu Sikumbang
Petugas Satpol PP Bukittinggi saat menggembok dua kendaraan yang parkir sembarangan di pedestrian kawasan Jam Gadang. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

Sementara pelanggar lain yakni dua orang ibu-ibu yang kaget saat melihat ban mobilnya digembok dan ditempeli stiker peringatan pelanggaran.

Wisatawan asal luar kota ini terpaksa naik ojek ke Kantor Satpol PP untuk meminta petugas membuka gembok dan segel yang terpasang di mobilnya.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Dinas Satpol PP Bukittinggi Edi Wirman mengatakan, para pelaku melanggar perda ini ditindak karena parkir kendaraan di tempat umum. Termasuk di kawasan sekitar pedestrian Taman Jam Gadang.

"Di siut tidak boleh parkir, ada rambu-rambunya. Ketika diproses, mereka selalu beralasan tidak tahu ada rambu, padahal juga selalu diumumkan melalui pengeras suara. Mereka kami beri sanksi penegakan peraturan daerah sebanyak denda Rp250.000," ujarnya, Sabtu (10/7/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas

57 tahun lalu

Bukittinggi Gelap Gulita Imbas Blackout Sumatra, Kunjungan Wisatawan Jam Gadang Anjlok

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal