Terjaring Razia Parkir Liar, Oknum Anggota Satpol PP Padang Adu Mulut dengan Petugas

Wahyu Sikumbang
Petugas Satpol PP Bukittinggi saat menggembok dua kendaraan yang parkir sembarangan di pedestrian kawasan Jam Gadang. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

Sementara pelanggar lain yakni dua orang ibu-ibu yang kaget saat melihat ban mobilnya digembok dan ditempeli stiker peringatan pelanggaran.

Wisatawan asal luar kota ini terpaksa naik ojek ke Kantor Satpol PP untuk meminta petugas membuka gembok dan segel yang terpasang di mobilnya.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Dinas Satpol PP Bukittinggi Edi Wirman mengatakan, para pelaku melanggar perda ini ditindak karena parkir kendaraan di tempat umum. Termasuk di kawasan sekitar pedestrian Taman Jam Gadang.

"Di siut tidak boleh parkir, ada rambu-rambunya. Ketika diproses, mereka selalu beralasan tidak tahu ada rambu, padahal juga selalu diumumkan melalui pengeras suara. Mereka kami beri sanksi penegakan peraturan daerah sebanyak denda Rp250.000," ujarnya, Sabtu (10/7/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

1 bulan lalu

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Demo Indonesia Darurat di Bukittinggi

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

2 bulan lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal