Tanam Ganja di Polybag, Pria di Pasaman Barat Digerebek Polisi

Antara
Tanam ganja, seorang pria ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Seorang pria bernama Syafriandi (40) ditangkap polisi. Pria asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ini ditangkap atas dugaan sebagai pengedar daun ganja yang ditanam dalam polybag.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam Nagari Aur Kuniang, Kecamatan Pasaman, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tanaman ganja di lokasi itu," kata Sugeng, Selasa (20/4/2021).

Sugeng menambahkan, berbekal dari informasi itu, tim Opsnal Resnarkoba Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Eri Yanto melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Dari tangan tersangka disita tanaman diduga tanaman ganja yang ditanam di polybag warna hitam di belakang rumahnya," kata Sugeng.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal