JAMBI, iNews.id - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi menangkap empat orang komplotan perampokmodus pecah kaca mobil, Mereka dibekuk saat kabur ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak dua pelaku lantaran berusaha melawan untuk mencoba kabur dari kejaran petugas. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya dipertontonkan dengan kondisi duduk menggunakan kursi roda.
Mereka didorong dua rekannya dengan wajah tertunduk lesu, tidak segarang saat melakukan aksi kejahatan.
"Empat pelaku merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang diduga bukan sekali ini beroperasi. Mereka yakni David (55), Mamat (52), Fitra (46) dan Udin (47)," ujar Wakapolresta Jambi AKBP Ruliandy, Jumat (6/9/2029).
Dia menambahkan, pelaku berasal dari luar Provinsi Jambi dan masing-masing memiliki peran berbeda-beda saat merampok.