PADANG, iNews.id - Jajaran Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) menangkap seorang ibu muda yang menjual bayinya yang masih berusia 3 pekan. Pelaku diketahui bernama Fitri (25), warga Pampangan, Kecamatan Lubeg, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Lubeg AKP Andi P Lorena mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga terkait ulah pelaku yang menjual bayinya.
"Ada informasi dari masyarakat jika seorang wanita yang telah dua kali menjual bayinya kepada orang lain," kata Andi, Selasa (21/7/2020).
Andi menambahkan, dari laporan itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman, hasilnya pelaku ditemukan keberadaannya.
"Kami telusuri dan temukan ibu dan rekan yang menjual bayi," kata dia.
Usai menemukan pelaku, kata Andi, polisi kemudian mendatangi rumah salah seorang warga yang diduga mengadopsi bayi yang belum genap sebulan itu. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diasuh oleh pasangan suami istri yang selama ini tidak memiliki keturunan.