Tak Pakai Masker, 15 Warga Padang Terjaring Razia di Pasar Raya

Antara
Warga Padang terjaring razia masker dan dihukum menyapu jalan (Antara)

"Nanti kalau kedapatan kembali melanggar aturan tidak menggunakan masker di luar rumah, akan diberikan sanksi pidana atau denda Rp250.000," katanya.

Dedy mengatakan jumlah 15 orang yang terjaring melanggar Perda di Pasar Raya Padang itu sangat kecil. Hal itu patut diapresiasi terutama pada Satpol PP Padang yang gencar melakukan sosialisasi.

"Tadi pun sudah susah mencari orang yang tidak menggunakan masker. Mudah-mudahan bisa terus seperti ini agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

2 bulan lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal