Tak Mau Bayar Parkir Mahal, Catat Lokasi Parkir di Bukittinggi

Antara
Gedung parkir di Bukittinggi, Sumatera Barat (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Masyarakat Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk parkir kendaraannya di tempat parkir yang disediakan. Hal ini untuk menghindari biaya pakir yang dianggap mahal.

"Pemkot telah menyediakan tempat parkir resmi, jadi masyarakat yang memarkir kendaraan di tempat parkir resmi kemudian diminta biaya secara berlebihan, bisa langsung diberi kebijakan tegas karena keluhannya," kata Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Melwizardi, Senin (31/5/2021).

Melwizardi menambahkan, hal ini terkait masih adanya keluhan dari warga yang dikenakan biaya parkir lebih dari Rp5.000 di Kota Bukittinggi.

Sementara, bagi warga yang memarkir kendaraannya di tempat parkir liar kemudian dikenakan biaya parkir berlebihan, diminta untuk memberikan alat bukti untuk bisa diproses.

"Itu menjadi ranah tindakan bagi pelanggar perda dan kasus pungli, kita bersama aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal