Tak Masuk Kerja 2 Bulan, Oknum Pejabat DPKPP Solok Selatan Bakal Disidang

Jefli Oktari
Tak Masuk Kerja 2 Bulan, Oknum Pejabat DPKPP Solok Selatan Bakal Disidang (Foto: iNews/Jefli Oktari)

SOLSEl, iNews.id - Oknum pejabat inisial RB di Dinas Pertanian Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Solok Selatan bakal disidang Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) sesuai aturan kepegawaian. Hal itu buntut RB yang tak kerja selama dua bulan.

RB sebelumnya menjabat Plt Kabid Sarana Prasarana Penyuluhan Pertanian dan Kepala BBI Perikanan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Solok Selatan bakal melakukan sidang MPP terhadap pejabat yang bersangkutan. 

Hal itu bentuk tindak lanjut dari surat rekomendasi yang disampaikan oleh DPKPP Solok Selatan Surat Nomor: 520/1091/DPKPP-SS/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Solok Selatan, Deswita Elvina membenarkan bakal melakukan MPP tersebut.

"Kami sudah menerima surat rekomendasi dari DPKPP terkait tindak lanjut pelanggaran disiplin ASN yang dilaporkan," kata Deswita, Minggu (10/11/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Prabowo Sindir Keras Fenomena Pejabat Wisata Bencana, Datang Harus Bantu!

57 tahun lalu

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Hasan Nasbi: Enggak Bisa Baku Tikam Terus di Depan Umum

57 tahun lalu

Viral Momen Gubernur Jateng Sindir dan Parodikan Pejabat Sibuk Ngonten: Halo Gaes

57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Mantan Pejabat MA terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal