Tak Ada Laporan, Polisi Lepas 3 Preman yang Palak di Panti Asuhan Padang

Antara
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (Antara)

PADANG, iNews.id - Polresta Padang tidak melanjutkan proses kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemalakan yang dialami pengurus Panti Asuhan Jasmine Nabila Inayah ke ranah pidana. Ketiga preman yang kerap memalak itu dilepas

"Karena pihak panti asuhan tidak membuat laporan maka ketiga pelaku yang sempat diamankan telah dipulangkan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat (25/6/2021).

Imran menambahkan, ketiga pelaku berinisial AS (30), AM (47) dan NI (23) ini membuat surat perjanjian dan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Para pelaku juga berada dalam pengawasan serta pembinaan pihak kepolisian.

Mencuatnya dugaan pungli itu terungkap setelah salah satu media televisi memberitakan dan mewawancarai pengurus panti. Mereka diduga telah melakukan pemalakan di Panti Asuhan Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Viral! Aksi Brutal Tukang Parkir Bacok Pedagang di Bandung gegara Tak Diberi Rp10.000

57 tahun lalu

Preman Ngamuk di Tempat Ibadah di Asahan Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal