PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menerapkan new normal. New normal ini akan dilakukan mulai Senin (8/6/2020) menyusul berakhirnya pembatasan sosial berskala besar(PSBB) tahap III pada 7 Juni 2020.
"Normal baru merupakan pola kehidupan baru yang produktif sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari mulai dari bekerja, sekolah, beribadah dengan menggunakan prinsip aman Covid-19," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (6/6/2020).
Irwan menambahkan, kata kunci dalam penerapan tatanan normal baru adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19.
"Apa saja? Pakai masker, saat bertemu orang berjarak secara fisik, cuci tangan, mengurangi pertemuan langsung," kata dia.
Hingga sekarang, kata dia, para ahli belum tahu kapan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dan vaksin untuk melawan penyakit tersebut bisa disediakan.