Sumbar Akan Gunakan Seri 3 Huruf di Pelat Nomor Kendaraan, Dirlantas: Pengurusan Sama

Antara
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat akan menggunkan seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan. Nantinya, hal ini berlaku untuk motor dan mobil di wilayah itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, kebijakan ini diambil karena stok pelat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.

"Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis," kata Hilman, Kamis (26/5/2022).

Selain itu, kata Hilman, penggunaan tiga seri huruf di belakang pelat nomor kendaraan digunakan menghindari nomor polisi ganda.

"Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ganti Pelat Merah Jadi Hitam demi Isi Pertalite

57 tahun lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal