Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, KPAI Ungkap Bukan Hanya di SMKN 2 Padang

Fakhrizal Fakhri
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Foto: Ant)

Selain itu, KPAI menggelar pertemuan daring dengan Ombudsman Sumbar dan SMKN 2 Kota Padang untuk memberikan perlindungan terhadap siswi nonmuslim yang viral karena polemik pemakaian jilbab tersebut.

"KPAI mendorong  P2TP2A  Kota Padang untuk melakukan home visit ke ananda JCH agar dapat melakukan asesmen psikologi. Tujuannya untuk memastikan apakah ananda mengalami masalah psikologis setelah kasusnya viral. Jika dalam asesmen adalah masalah psikologis dari dampak kasus ini, maka P2TP2A harus memberikan layanan rehabilitasi psikologis pada ananda JCH," katanya.

Berikutnya, KPAI mendorong Kemendikbud untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan ke para pendidik, kepala sekolah serta pengawas sekolah untuk menguatkan nilai-nilai demokrasi, persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi HAM.

"Kesadaran dibangun dari pengetahuan dan dikuatkan dengan regulasi-regulasi yang ada. Terkait sanksi jika terjadi  pelanggaran terhadap hak-hak peserta didik di lingkungan satuan pendidik, mengingat kasus intoleransi yang terjadi di SMKN 2 Padang bukanlah kasus pertama di Indonesia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

57 tahun lalu

Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

57 tahun lalu

Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

57 tahun lalu

Polda Riau Kirim Peralatan ke Aceh dan Sumbar untuk Bersihkan Lokasi Terdampak Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal