Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB
Advertisement . Scroll to see content

Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, KPAI Ungkap Bukan Hanya di SMKN 2 Padang

Rabu, 27 Januari 2021 - 02:40:00 WIB
Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, KPAI Ungkap Bukan Hanya di SMKN 2 Padang
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Siswi nonmuslim menggunakan jilbab tak hanya terjadi di SMKN 2 Padang. Hal yang sama juga terjadi di beberapa sekolah lain di Kota Padang.

Fakta itu diungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti. Dia menyebut ada juga siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 3 Kota Padang, SMKN 12 Padang, SMAN 16 dan SMAN 18 Kota Padang.

"Mereka mengaku telah menggunakan seragam jilbab ini sejak duduk di jenjang SD dan SMP, meskipun mereka bukan beragama Islam," ujar Retno, Rabu (27/1/2021).

Retno mengatakan, KPAI meminta sekolah untuk menghapus aturan yang diskriminatif itu karena telah menimbulkan polemik. KPAI berpandangan, aturan yang diskriminatif juga bisa melanggara Hak Asasi Manusia (HAM). 

Retno menambahkan, KPAI mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar), Adin Alfikri yang menyatakan akan mengkaji ulang aturan yang diskriminatif itu. KPAI sudah berkoordinasi dengan komisioner Komnas HAM, Beka Ulung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut