Sipir Lapas, Napi, dan Pelajar di Bukittingi Sekongkol Edarkan Ganja

Wahyu Sikumbang
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menunjukkan barang bukti ganja dan para tersangka. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

Kapolres Bukittinggi menuturkan, polisi lantas memburu tersangka lain berinisial HS alias Alam (30). HS bertemu dengan kurir di kawasan Simpang Pinang Balirik, Kabupaten Agam. 

Tersangka HS merupakan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsus Pas) Lapas Kelas 2A Bukittinggi. "HS alias Alam ditangkap saat akan menerima paket 5 kg ganja dari seorang kurir. HS ini ASN di Lapas Bukittinggi. Dia mengaku sudah tiga kali memasukkan ganja ke dalam lapas," tutur Kapolres Bukittinggi.

Kemudian, ucap AKBP Dody, anggota Satres Narkoba Polres Bukittinggi bersama petugas Lapas Bukittinggi menangkap dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pengendali peredaran narkoba berinisial AP alias Putra alias Cipuik dan RS (30).

"Dari tangan empat tersangka itu, petugas mengamankan 10 paket ganja kering siap edar dengan berat total 10 kg. Sebanyak 5 kg dari HS dan 5 kg dari tersangka RM, seorang pelajar," ucap AKBP Dody.

Personel Satres Narkoba Polres Bukittinggi, ujar Kapolres, terus mengembangkan kasus ini. "Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Narkotika," ujar Kapolres. Wahyu Sikumbang

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

19 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

20 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

1 bulan lalu

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Demo Indonesia Darurat di Bukittinggi

2 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal