Simpan 3 Senpi Rakitan dan Puluhan Peluru, Pria di Dharmasraya Diciduk Polisi

Rus Akbar
Polisi tangkap pemilik tiga api senjata api rakitan di Dharmasraya, Sumatera Barat (Istimewa)

"Pelaku pembuatan senpi rakitan ini telah kita amankan sebelumnya," kata dia.

Pelaku, kata Anggun, membeli senjata api rakitan warna kuning dengan harga Rp5,5 juta, kemudian satu pucuk senjata api warna cokelat dengan harga Rp1 juta. Satu lagi satu pucuk senjata api warna cokleat.

"Senpi cokelat ini sudah lama dimiliki pelaku dan tidak ingat berapa harga yang dibelinya.U ntuk amunisinya pelaku ini membelinya seharga Rp25.000 dapat satu butir peluru," katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya,  pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman Pidana selama 20  tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal