Siap Gelar Pilkada saat Pandemi, KPU Sumbar Tunggu Instruksi dari Pusat

Antara
Ilustrasi Pilkada serentak (iNews)

PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu keputusan dan teknis pelaksaanaan Pilkada serentak 2020 dari KPU pusat. Rencananya, pilkada serentak akan digelar pada Desember 2020 meski dalam situasi pandemi Covid-19.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, pihaknya siap melaksanakan pilkada baik di bulan Desember atau di September.

“Namun saat pandemi tentu pelaksaannya harus sesuai protokol kesehatan,” kata Amnasmen, Kamis (28/5/2020).

Amnasmen menambahkan, pelaksanaan pilkada serentak harus berkaca pada Perppu Nomor 2 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang itu merupakan petunjuk teknis pelaksaan Pilkada saat kondisi normal.

Jika benar Pilkada digelar pada Desember 2020, kata dia, maka tahapan yang terhenti mulai dilaksanakan pada Juni ini. Mulai dari tahapan verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih yang melibatkan banyak orang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal