Setelah Aksi Ngepot Viral, Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi 

Antara
Pelaku aksi viral mobil "drifting" berbahaya saat berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Foto: Sumbar

BUKITTINGGI, iNews.id - Pemuda AA (21) ditangkap polisi setelah aksi ngepot (drifting) dengan mengendarai sedan di pusat kota menjadi viral di media sosial (medsos). AA melakukan aksi berbahaya itu hingga membuat gaduh dan mengganggu warga. 

Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Andri Nugroho, mengatakan, AA yang merupakan warga Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam, telah mengakui kesalahannya. Pelaku tidak ditahan, tetapi diberikan sanksi tilang sebanyak empat pasal dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut Andri, AA mengaku kerap melakukan aksinya di luar daerah dan baru kali ini melakukannya di Bukittinggi. Pelaku diketahui pula gemar otomotif. 

Aksi ugal-ugalan AA rupanya direkam oleh kawannya. Ketika aksinya viral di medsos, dalam waktu 2 jam, Polres Bukittinggi berhasil mengamankannya.

"Pelaku melakukan aksinya setelah pulang dari bengkel. Kemudian  berkumpul dengan teman-temannya di Jalan Sudirman hingga nekat mengerjakan aksi itu," kata Andri, di Bukittinggi, Jumat (7/5/2021).

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal