DHARMASRAYA, iNews.id – Tindakan Sari Isa Laiya (46) membunuh suaminya Tehe Zoko Yawa (47), dengan kapak di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) nyaris tak tersentuh hukum.
Kasus pembunuhan yang terjadi dua bulan lalu itu terbongkar setelah tetangga korban curiga dengan gundukan tanah di belakang rumah tersangka.
Peristiwa itu terjadi dua bulan lalu, tepatnya pada 23 Juni 2019 malam. Namun, aksi pelaku baru terbongkar pada Senin, 2 September 2019.
Tersangka menguburkan mayat suaminya di belakang rumahnya kompleks perumahan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SAK.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir mengatakan, tersangka nekat membunuh suaminya karena korban sering pulang dalam keadaan mabuk dan memukuli tersangka.