DHARMASRAYA, iNews.id – Sari Isa Laiya (46), nekat membunuh suaminya Tehe Zoko Yawa (47), dengan kapak di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Mayatnya lalu dikuburkan di belakang rumahnya di kompleks perumahan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SAK.
Peristiwa itu terjadi dua bulan lalu, tepatnya pada 23 Juni 2019 malam. Namun, aksi pelaku baru terbongkar pada Senin, 2 September 2019. Petugas Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya telah menangkap tersangka Sari Isa Laiya (46) dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir mengatakan, pembunuhan itu terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke polisi. Keluarga mendapat informasi dari tetangga bahwa korban dibunuh oleh istrinya. Bahkan, tetangga korban menyebutkan mayat Tehe Zoko Yawa dikubur di belakang rumahnya.
“Sekitar tiga hari empat hari lalu, ada informasi yang bersangkutan dibunuh dan sudah dikuburkan. Akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Kami turun ke lapangan dan kami cek, memang kami temukan di sana ada gundukan tanah dan masih baru, seperti tanah kuburan,” kata Kapolres di Mapolres Dharmasraya, Selasa (3/9/2019)
Polisi kemudian membongkar kuburan tersebut dan menemukan mayat korban dengan luka bekas kapak di kepala. Mayat tersebut selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Dari penemuan itu, polisi kemudian meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan.