Sempat Reaktif Covid-19, 27 Tahanan di Sel Kejaksaan Padang Dipindah ke Rutan

Antara
Ilustrasi tahanan reaktif Covid-19. (Eka Guspriadi/iNews)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 27 tahanan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dipindahkan dari sel kejaksaan negeri (Kejari) Padang menuju rumah tahanan (rutan). Mereka dipindahkan setelah diisolasi karena hasil rapid test Covid-19 sempat reaktif.

"Hari ini dilakukan pemindahan para tahanan yang pernah dinyatakan reaktif dari sel kejaksaan ke Rumah Tahanan (Rutan) Padang," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes, Kamis (17/12/2020).

Yarnes menambahkan, hasil reaktif para tahanan diketahui ketika kejaksaan akan memindahkan 98 tahanan dari sel polisi ke rutan pada Senin (14/12/2020).

"Sebelum dipindahkan, seluruh tahanan menjalani tes rapid hingga akhirnya 27 tahanan dinyatakan reaktif," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

2 bulan lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal