“Perkara perdata, telah menggelar lima sidang sejak Januari 2020. Untuk perkara pidana, sejak Januari 2020 telah menggelar 46 sidang,” katanya.
Pada saat ini pihaknya akan melaksanakan perkara pidana secara virtual. Pasalnya, sampai saat ini belum ada petunjuk lanjutan dari Mahkamah Agung.
"Kami berpatokan pada keputusan Mahkamah Agung. Sekarang masih menunggu apa tindak lanjut dari Mahkamah Agung ketika sudah era normal baru," ujarnya.
Jika diputuskan sidang dilaksanakan dengan normal, pihaknya akan siapkan semua hal yang terkait dengan protokol kesehatan.