Sejak Januari hingga April 2021, Polres Agam Baru Ungkap 13 Kasus Narkoba 

Antara
Polres Agam ungkap kasus narkoba (Antara)

Barang haram itu milik dua pengedar dengan inisial A (34) warga Paraman Bayua, Batuhampa, Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung dan FS (37) warga Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya.

"Kita berhasil menangkap tiga orang bandar selama April 2021," katanya.

Pada 2021, tambahnya, pihaknya menargetkan mengungkap 35 kasus penyalahgunaan narkotika. Sedangkap pada 2020 sebanyak 39 kasus yang berhasil diungkap dan 2019 sebanyak 37 kasus.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal