Sejak Januari hingga April 2021, Polres Agam Baru Ungkap 13 Kasus Narkoba 

Antara
Polres Agam ungkap kasus narkoba (Antara)

Barang haram itu milik dua pengedar dengan inisial A (34) warga Paraman Bayua, Batuhampa, Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung dan FS (37) warga Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya.

"Kita berhasil menangkap tiga orang bandar selama April 2021," katanya.

Pada 2021, tambahnya, pihaknya menargetkan mengungkap 35 kasus penyalahgunaan narkotika. Sedangkap pada 2020 sebanyak 39 kasus yang berhasil diungkap dan 2019 sebanyak 37 kasus.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal