Sebulan E-Tilang Diluncurkan, 955 Kendaraan di Sumbar Lakukan Pelanggaran

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 955 pengendara tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini diketahui dari data Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang sejak diluncurkan pada 24 Maret 2021.

"Dari 955 pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, kebanyakan melanggar tidak memakai helm, sabuk pengaman dan memutar arah di bundaran," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (30/4/2021).

Satake menambahkan, ETLE ‎ini dilaunching 23 Maret lalu. Di Padang, sudah diterapkan sejak 24 Maret 2021. Namun, sampai 6 April 2021, Ditlantas Polda Lampung masih lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Sumbar.

Setelah sosialisasi dilakukan, kata dia, mulai dari 6 April sampai 14 April sosialisasi penindakan telah dilakukan dari tim ETLE yang berpusat di Polresta Padang.

“Tanggal 6-14 April ini kita sudah lakukan penindakan tanpa dikenakan denda tilang. Jadi penindakan telah dikirim kepada pelanggar berdasarkan nomor TNKB di kendaraan,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal