Satpol PP Pasaman Barat Gelar Razia, 128 Liter Tuak Disita

Rus Akbar
Satpol PP Pasaman Barat sita miras jenis tuak (Rus Akbar/MNC Portal)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) menyita sebanyak 128 liter minuman keras (miras) jenis tuak. Tuak itu disita dari beberapa kecamatan.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman Barat Safaruddin mengatakan, penertiban minuman keras jenis tuak tersebut hasil laporan dari masyarakat, kemudian ditindak lanjuti pada Rabu (23/6/2021).

"Kami langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban dan penyitaaan, yakni di Jorong Ophir, Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo dan Wonosari, Jorong Bancah Kariang, Nagari Kinali Kecamatan Kinali," kata Safaruddin, Kamis (24/6/2021).

Dari penyitaan tersebut kata Safaruddin ada 128 liter minuman keras jenis tuak langsung dibawah ke markas Satpol PP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal