Sambar 3 Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Gumarang Jaya Jadi Tersangka

Rus Akbar
Bus Gumarang Jaya yang menabrak tiga pelajar di Tanah Data, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menetapkan RM (38), sopir bus maut Gumarang Jaya sebagai tersangka. Dia jadi tersangka setelah busnya oleng dan menyambar tiga pelajar hingga tewas.

Kepala Satuan Lantas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis mengatakan, RJ sopir bus Gumarang Jaya dengan nopol BE 7330 CU ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka, karena kelalaiannya, ditambah itu sudah jelas ada korban yang tewas," kata Dedi, Kamis (15/4/2021).

Dedi menambahkan, selain sopir bus, pemilik bus juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Datsun Tabrakan dengan Truk di Jember

57 tahun lalu

Hilang 2 Hari saat Latihan Dayung, 2 Pelajar Pemalang Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal